|
a.
Pada setiap awal semester mahasiswa merencanakan dan mengambil
beban studi dengan bimbingan dosen wali/pembimbing akademik
sesuai dengan prestasi semester sebelumnya.
b. Beban studi yang diambil kemudian dituliskan dalam Kartu
Rencana Studi (KRS) yang ditandatangani oleh mahasiswa yang
bersangkutan dan disahkan oleh dosen wali/pembimbing akademik.
c. Syarat untuk mengikuti kontrak studi adalah registrasi (bagi
mahasiswa baru) atau heregistrasi (bagi mahasiswa lama) serta
memenuhi kewajiban yang dipersyaratkan.
Prosedur
1.
Mengikuti briefing yang diadakan oleh Layanan/PA/Prodi;
2. Membaca petunjuk dan cara pengisian KRS melalui papan pengumuman
atau surat;
3 . Merencanakan terlebih dahulu mata kuliah yang akan diambil;
4. Melakukan pendaftaran mata kuliah sesuai dengan petunjuk
pengisian dengan memperhatikan jadwal pengisian sesuai program
studi ;
5. Memperhatikan jumlah sks maksimum yang bisa diambil, kelas
tersebut dibuka/tidak;
6. Melunasi pembayaran baik SPP/SKS maupun praktek.
Alur
Kontrak Kredit
Mahasiswa
--> TU (ambil FRS & bayar SPP) --> PA --> Prodi
|