Teknik Informatika S1, Sistem Informasi S1, Teknik Informatika D3 dan Manajemen Informatika D3

BUKU PEDOMAN

Fakultas Ilmu Komputer Universitas Kuningan

PROFESIONAL & MAJU

Terakreditasi BAN PT

Link

Struktur Fakultas

-------------------

Web Uniku

Buku MID3

-----------------

Pedoman KP
Pedoman Skripsi
Pedoman TA
Pedoman KKN
Pedoman Praktekum
TT Ujian
Plagiat
TT Komprehensif
TT Mahasiswa
Sebaran MK
TI S1 ... SI S1
MI D3 ... TI D3
Deskripsi MK
TI S1 ... SI S1
MI D3 ... TI D3
Program Studi
TI S1 ... SI S1
MI D3 ... TI D3
 

Prosedur Permintaan Produk Akademik (Transkrip, KHS, Surat Keterangan aktif, dll)

 

 

Informasi

Info@uniku.ac.id

fahmionline@yahoo.com

0232-875097.

 

PENELITIAN & PENGABDIAN MASYARAKAT

 

A. Tujuan Penelitian


Kegiatan penelitian di Universitas Kuningan bertujuan untuk :


a. Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, terutama untuk menemukan konsep-konsep dari teori-teori sesuai dengan bidang ilmunya masing-masing.


b. Memecahkan masalah-masalah pada berbagai bidang kehidupan.


c. Memberikan masukan bagi pengembangan kebijaksanaan, baik kebijaksanaan tingkat nasional, wilayah maupun daerah.


2. Ruang Lingkup Penelitian

Ruang lingkup kegiatan penelitian yang dilaksanakan oleh UNIKU mencakup :

a. Masalah-masalah pengembangan dan penerapan ilmu murni maupun terapan yang menunjang peningkatan dan pengembangan berbagai bidang kehidupan.

b. Masalah-masalah pengembangan profesi, masalah sosial, ekonomi, politik, budaya, dan masalah-masalah pengembangan kelembagaan.

3. Pelaksanaan Penelitian

a. Lembaga Penelitian (LP) diberi tanggung jawab untuk mengkoordinasikan kegiatan pembinaan, pengembang-an, dan pelaksanaan penelitian.

b. Penelitian diselenggarakan atas nama fakultas, Jurusan / Prodi , dosen, mahasiswa, dan unit-unit akademik lainnya.

c. Kegiatan penelitian dapat dilakukan secara individual dan kelompok.

d. Kegiatan penelitian dapat dilakukan atas kerja sama dengan pihak lain dengan seijin Rektor.

e. Kegiatan penelitian atas inisiatif dan sumber dana perseorangan sivitas akademika UNIKU dapat diakui dengan persyaratan keilmuan dan prosedur yang berlalu.

B. Tujuan PPM

a. Mengembangkan sumber daya manusia ke arah terciptanya manusia belajar, manusia mandiri, dan manusia pembangunan.

b. Meningkatkan kepekaan sosial para tenaga akademik dan mahasiswa terhadap masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat.

c. Memantapkan pembinaan institusi dan profesi dalam sistem perguruan tinggi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan

2. Asas PPM
a. Asas ilmu amaliah – amal ilmiah
b. Asas kelembagaan
c. Asas inisiatif, inovatif, dan kreatif
d. Asas kerjasama
e. Asas manfaat
f. Asas pemecahan masalah
g. Asas kesinambungan
h. Asas edukatif dan pengembangan

3. Sasaran PPM
a. Masyarakat luar kampus yang memerlukan petunjuk dan bantuan untuk meningkatkan kemampuan memecahkan masalah yang dihadapinya.

b. Komunitas-komunitas masyarakat khusus, yang bersifat potensial, strategis, serta sesuai dengan prioritas yang ditetapkan.

4. Ruang Lingkup PPM
Segala bentuk kegiatan pengamalan ilmu pengetahuan, tekonolgi dan seni yang diselenggarakan secara melembaga, terancang, dan bermanfaat bagi masyarakat, yang meliputi :

a. Penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni sebagai produk yang seyogyanya diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

b. Penerapan ilmu pengetahuan teknologi dan seni yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta tuntutan pembangunan.

c. Pemberian bantuan kepada masyarakat dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi serta bantuan dalam melaksanakan pembangunan.

d. Pemberian jasa-jasa pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai bidang yang memerlukan penanganan khusus sesuai dengan bidang keilmuan, profesi, dan kemampuan UNIKU.

1. Bentuk-bentuk kegiatan PPM
a. Pendidikan pada masyarakat.
b. Pelayanan pada masyarakat.
c. Kuliah Kerja Nyata.
d. Penelitian tindakan (action research)

2. Pendekatan
Pendekatan yang digunakan dalam melaksanakan kegiatan pengabdian pada masyarakat adalah berbasis pada hasil kajian ilimiah, terpadu, partisipatif, serta berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pendidikan, sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.

3. Pelaksanaan
a. Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) diberi tanggung jawab untuk mengkoordinasikan kegiatan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, pengadministrasi-an, serta evaluasi program pengabdian pada masyarakat.

b. Kegiatan-kegiatan pengabdian pada masyarakat didorong untuk tumbuh atas dasar inisiatif sivitas akademika, dengan mengacu pada program prioritas yang ditetapkan UNIKU.

 

 

Team Fakultas Ilmu Komputer 2007