|
A. Tujuan Penelitian
Kegiatan penelitian di Universitas Kuningan bertujuan untuk
:
a. Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, terutama
untuk menemukan konsep-konsep dari teori-teori sesuai dengan
bidang ilmunya masing-masing.
b. Memecahkan masalah-masalah pada berbagai bidang kehidupan.
c. Memberikan masukan bagi pengembangan kebijaksanaan, baik
kebijaksanaan tingkat nasional, wilayah maupun daerah.
2. Ruang Lingkup Penelitian
Ruang
lingkup kegiatan penelitian yang dilaksanakan oleh UNIKU mencakup
:
a.
Masalah-masalah pengembangan dan penerapan ilmu murni maupun
terapan yang menunjang peningkatan dan pengembangan berbagai
bidang kehidupan.
b.
Masalah-masalah pengembangan profesi, masalah sosial, ekonomi,
politik, budaya, dan masalah-masalah pengembangan kelembagaan.
3.
Pelaksanaan Penelitian
a.
Lembaga Penelitian (LP) diberi tanggung jawab untuk mengkoordinasikan
kegiatan pembinaan, pengembang-an, dan pelaksanaan penelitian.
b.
Penelitian diselenggarakan atas nama fakultas, Jurusan / Prodi
, dosen, mahasiswa, dan unit-unit akademik lainnya.
c.
Kegiatan penelitian dapat dilakukan secara individual dan kelompok.
d.
Kegiatan penelitian dapat dilakukan atas kerja sama dengan pihak
lain dengan seijin Rektor.
e.
Kegiatan penelitian atas inisiatif dan sumber dana perseorangan
sivitas akademika UNIKU dapat diakui dengan persyaratan keilmuan
dan prosedur yang berlalu.
B.
Tujuan PPM
a. Mengembangkan sumber daya manusia ke arah terciptanya manusia
belajar, manusia mandiri, dan manusia pembangunan.
b.
Meningkatkan kepekaan sosial para tenaga akademik dan mahasiswa
terhadap masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat.
c. Memantapkan pembinaan institusi dan profesi dalam sistem
perguruan tinggi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan
pembangunan
2. Asas PPM
a. Asas ilmu amaliah – amal ilmiah
b. Asas kelembagaan
c. Asas inisiatif, inovatif, dan kreatif
d. Asas kerjasama
e. Asas manfaat
f. Asas pemecahan masalah
g. Asas kesinambungan
h. Asas edukatif dan pengembangan
3. Sasaran PPM
a. Masyarakat luar kampus yang memerlukan petunjuk dan bantuan
untuk meningkatkan kemampuan memecahkan masalah yang dihadapinya.
b.
Komunitas-komunitas masyarakat khusus, yang bersifat potensial,
strategis, serta sesuai dengan prioritas yang ditetapkan.
4.
Ruang Lingkup PPM
Segala bentuk kegiatan pengamalan ilmu pengetahuan, tekonolgi
dan seni yang diselenggarakan secara melembaga, terancang, dan
bermanfaat bagi masyarakat, yang meliputi :
a.
Penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni sebagai
produk yang seyogyanya diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
b.
Penerapan ilmu pengetahuan teknologi dan seni yang relevan dengan
kebutuhan masyarakat serta tuntutan pembangunan.
c.
Pemberian bantuan kepada masyarakat dalam memecahkan permasalahan
yang dihadapi serta bantuan dalam melaksanakan pembangunan.
d.
Pemberian jasa-jasa pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai
bidang yang memerlukan penanganan khusus sesuai dengan bidang
keilmuan, profesi, dan kemampuan UNIKU.
1.
Bentuk-bentuk kegiatan PPM
a. Pendidikan pada masyarakat.
b. Pelayanan pada masyarakat.
c. Kuliah Kerja Nyata.
d. Penelitian tindakan (action research)
2.
Pendekatan
Pendekatan yang digunakan dalam melaksanakan kegiatan pengabdian
pada masyarakat adalah berbasis pada hasil kajian ilimiah, terpadu,
partisipatif, serta berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pendidikan,
sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.
3.
Pelaksanaan
a. Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) diberi tanggung
jawab untuk mengkoordinasikan kegiatan perencanaan, pelaksanaan,
monitoring, pengadministrasi-an, serta evaluasi program pengabdian
pada masyarakat.
b.
Kegiatan-kegiatan pengabdian pada masyarakat didorong untuk
tumbuh atas dasar inisiatif sivitas akademika, dengan mengacu
pada program prioritas yang ditetapkan UNIKU.
|