Teknik Informatika S1, Sistem Informasi S1, Teknik Informatika D3 dan Manajemen Informatika D3

BUKU PEDOMAN

Fakultas Ilmu Komputer Universitas Kuningan

PROFESIONAL & MAJU

Terakreditasi BAN PT

Link

Struktur Fakultas

-------------------

Web Uniku

Buku MID3

-----------------

Pedoman KP
Pedoman Skripsi
Pedoman TA
Pedoman KKN
Pedoman Praktekum
TT Ujian
Plagiat
TT Komprehensif
TT Mahasiswa
Sebaran MK
TI S1 ... SI S1
MI D3 ... TI D3
Deskripsi MK
TI S1 ... SI S1
MI D3 ... TI D3
Program Studi
TI S1 ... SI S1
MI D3 ... TI D3
 

Prosedur Permintaan Produk Akademik (Transkrip, KHS, Surat Keterangan aktif, dll)

 

 

Informasi

Info@uniku.ac.id

fahmionline@yahoo.com

0232-875097.

 

SISTEM PENILAIAN

 

Penilaian keberhasilan studi setiap mata kuliah


a. Acuan Penilaian


1) Penilaian Acuan Patokan (PAP) yaitu dengan cara menentukan batas kelulusan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan penguji. Misalnya penguji berkeyakinan bahwa mahasiswa untuk lulus paling tidak harus menguasai 50 % bahan ajar. Maka ditetapkan kriteria kelulusan, misalnya:
00% - 49 % = E
50 % - 59 % = D
60 % - 69 % = C
70 % - 84 % = B
85 % - 100 % = A

2) Penilaian Acuan Normatif (PAN) yaitu dengan cara membandingkan nilai seorang mahasiswa dengan nilai kelompoknya. Jadi dalam hal ini prestasi seluruh mahasiswa dalam kelas / kelompok dipakai sebagai dasar penilaian. Di bawah ini diberikan dua contoh penilaian acuan norma. : Contoh a) :
Dari semua nilai yang diperoleh mahasiswa dicari rata-ratanya ( m) dan simpangan bakunya (S) kemudian ditetapkan nilai sebagai berikut:
A = m + 1,5 S
B = m + 0,5 S s.d. < m + 1,5 S
C = m - 0,5 S s.d. < m + 0,5 S
D = m - 1,5 S s.d. < m - 0,5 S
E = < m - 1,5 S

Contoh b) :
Dari semua nilai yang diperoleh mahasiswa dicari rata-ratanya (m). Kemudian selisih nilai tertinggi mahasiswa dengan m dibagi 3, hasilnya disebut m”.
Batas terendah nilai A = m + 2 m”
Batas terendah nilai B = m + m”
Batas terendah nilai C = m - m”
Batas terendah nilai D = m - 2 m”
Nilai E adalah < m - 2 m”

3) Gabungan antara PAP dan PAN yaitu menentukan batas kelulusan terlebih dahulu, kemudian membandingkan nilai yang lulus dengan nilai kelompoknya.

b. Komponen penilaian
Nilai keberhasilan studi untuk setiap mata kuliah merupakan hasil kumulatif dari komponen tugas, praktikum, ujian tengah semester, ujian akhir semester, serta komponen penilaian lainnya.

c. Nilai Akhir
1) Hasil penilaian akhir suatu mata kuliah dinyatakan dengan huruf yang masing-masing berbobot sebagai berikut :
A = 4
B = 3
C = 2
D = 1
E = 0

2) Batas kelulusan adalah D = 1, tetapi untuk mata kuliah tertentu yang dianggap sangat menentukan kompetensi profesional lulusan, nilai minimum kelulusan adalah C = 2.

3) Bila seorang mahasiswa belum melengkapi salah satu komponen penilaian dengan alasan yang bisa diterima, nilai yang bersangkutan dinyatakan Belum Lengkap (BL). Kepada yang bersangkutan diberi kesempatan untuk melengkapinya paling lambat 1(satu) minggu. Jika dalam waktu tersebut, komponen tersebut tidak dilengkapi maka mahasiswa tersebut dinyatakan tidak lulus dan diberi nilai E.

4) Nilai E = tidak lulus diperhitungkan sebagai pembagi dalam penentuan Indeks Prestasi (IP).

 

 

Team Fakultas Ilmu Komputer 2007