|
Fak.
Ilmu Komputer UNIKU menyelenggarakan pendidikan dengan menerapkan
sistem kredit semester.
1. Pengertian Semester dan Sistem Kredit Semester
Semester adalah satuan waktu terkecil untuk menyatakan
lamanya program pendidikan dalam suatu jenjang pendidikan. Satu
semester adalah setara dengan 16 minggu kerja. Dalam satu tahun
akademik terdapat 3 (tiga) macam semester, yaitu :
1 Semester ganjil (September–Januari) ,
2 Semester genap (Pebruari–Juni),
3 Semester non reguler atau semester pendek (Juli-Agustus).
Sistem
kredit semester adalah sistem penyelenggaraan pendidikan dengan
beban mahasiswa, beban kerja dosen, dan beban penyelenggara
pendidikan dinyatakan dalam kredit setiap semester.
Di dalam sistem kredit diterapkan Satuan Kredit Semester disingkat
SKS yaitu satuan yang digunakan untuk menyatakan besarnya beban
studi mahasiswa, pengakuan keberhasilan studi mahasiswa, beban
kerja dosen, dan beban penyelenggara pendidikan.
2. Ciri-ciri Sistem Kredit Semester
a. Adanya variasi dan keluwesan program yang memungkinkan
mahasiswa menyusun Jurusan / Prodi nya sesuai dengan kemampuan
dan minatnya.
b. Adanya variasi dan keluwesan program yang memungkinkan mahasiswa
menyusun kombinasi antar berbagai program.
c. Memungkinkan mahasiswa untuk menabung kredit yang diperolehnya
untuk sampai kepada penyelesaian Jurusan / Prodi nya.
d. Memungkinkan mahasiswa mengambil program dengan jumlah kredit
kurang dari seharusnya.
3.
Nilai Satuan Kredit Semester
a. Nilai 1(satu) SKS untuk perkuliahan biasa, seminar,
dan kapita selekta adalah tiga macam kegiatan perminggu sebagai
berikut:
a
1. Untuk Mahasiswa
1. Selama 50 - 60 menit, acara tatap muka terjadwal dengan dosen,
misalnya dalam bentuk kuliah.
2. Selama 60 menit, acara kegiatan akademik berstruktur, yaitu
kegiatan studi yang tidak terjadwal tetapi direncanakan dosen,
misalnya dalam bentuk menyelesaikan soal, kuis, atau tugas mandiri
lainnya.
3. Selama 60 menit, acara kegiatan mandiri mendalami, mempersiapkan
atau untuk tujuan tugas akademik lain, misalnya membaca buku-buku
referensi.
a
2. Untuk dosen
1. Selama 50 – 60 menit, acara tatap muka terjadwal
dengan mahasiswa.
2. Selama 60 menit, acara perencanaan dan evaluasi kegiatan
akademik berstruktur.
3. Selama 60 menit, acara pengembangan materi perkuliahan.
b. Nilai 1 (satu) SKS untuk praktikum dan kuliah kerja lapangan
adalah :
1.
Untuk praktikum di laboratorium, selama 2 x 60 menit praktek
di laboratorium, dan 60 menit kegiatan akademik berstruktur.
2.
Untuk kuliah kerja lapangan selama 4 x 60 menit perminggu tugas
di lapangan.
|