|
1.
Setiap mahasiswa yang telah menyelesaikan ujian akhir program
dan dinyatakan lulus, wajib mengikuti penyerahan dan pengesahan
Gelar atau Diploma dalam suatu upacara wisuda yang khusus diselenggarakan
untuk itu.
2. Upacara wisuda diselenggarakan setiap tahun dalam rangkaian
kegiatan Diesnatalis UNIKU.
3. Mahasiswa yang karena sesuatu hal tidak dapat menghadiri
upacara wisuda akan tetapi sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan
dinyatakan telah mengikutinya.
4. Persyaratan mengikuti wisuda :
a. Telah dinyatakan lulus dalam ujian akhir program.
b. Telah memperbaiki skripsi atau laporan Tugas Akhir bagi mereka
yang diharuskan memperbaikinya.
c. Telah menyelesaikan semua adminitrasi akademik dan keuangan.
d. Mendaftarkan diri sebagai peserta wisuda.
e. Membayar biaya wisuda.
|